Konsultasi Syariah Kasihan Ibu Tiri Tidak Suka Kepada Anak Tirinya, Dosakah Dan Apa Memang Ada Dalilnya?


๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ

๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡งโ€Œ๐Ÿ‡บโ€Œ ๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ
๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ฉโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ฐโ€Œ ๐Ÿ‡ธโ€Œ๐Ÿ‡บโ€Œ๐Ÿ‡ฐโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ
๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ฐโ€Œ ๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ๐Ÿ‡พโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ

๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ

#โƒฃ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/11/X/QUFI
Topik: 1โƒฃ _Konsultasi Syariah_
Rubrik: _quantumfiqihnikah_

๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ถ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ฎ

Konsultasi Syariah *251 – IBU TIRI TIDAK SUKA ANAK TIRINYA*

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–
_Pertanyaan_
๐ŸŒธ Apakah dosa jika ibuk tiri tidak suka dngan anak tirinya yg berstatus yatim.. Butuh nasehat ya

๐Ÿ“ Ditanyakan oleh Ibu *Meriska Parlik* (+62 822-6460-9221) pada _18 Oktober 2018_

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–
_Jawaban_
๐Ÿ›‹ Ada hadits, yang mengisyaratkan, IBU KANDUNG maupun IBU TIRI wajib bertanggung jawab terhadap anak-anaknya baik anak kandung maupun anak angkat.

๐Ÿšง Dan secara ‘urf, tidak pantas seorang ibu tiri tidak sayang pada anaknya. Pasti akan dicemooh masyarakat. Lagi pula, kalau anak tiri tidak disayang ibu tirinya, lalu harus mencari sosok ibu ke siapa?

๐Ÿ“œ Rasulullah shallallahu โ€™alaihi wa sallam bersabda,

ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ููู‰ ุจูŽูŠู’ุชู ุฒูŽูˆู’ุฌูู‡ูŽุง ุฑูŽุงุนููŠูŽุฉูŒ ูˆูŽู‡ู’ู‰ูŽ ู…ูŽุณู’ุฆููˆู„ูŽุฉูŒ ุนูŽู†ู’ ุฑูŽุนููŠูŽู‘ุชูู‡ูŽุง

_โ€œDan wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya.โ€_ *[Shahih Al-Bukhari no. 2409]*

๐Ÿ› Setelah sayyidatuna Khadijah wafat, Rasulullah menikahi beberapa janda. Sebagian ada yang memiliki anak, dan sebagian yang lain tidak. Dengan demikian โ€˜statusโ€™ Rasulullah bertambah. Bukan hanya menjadi suami, tapi juga menjadi ayah tiri. Maka kepada Rasulullah kita meneladani bagaimana bersikap sebagai ayah tiri.

๐Ÿ“ฆ Diriwayatkan bahwa pada saat pindah ke kediaman Rasulullah, Ummu Salamah membawa serta empat orang anaknya. Salah satunya adalah Umar bin Abu Salamah. Umar mengatakan bahwa Rasulullah senantiasa memberinya bimbingan dan menganggapnya seperti anak sendiri.

๐Ÿ“‚ Umar bin Abi Salamah meriwayatkan bagaimana perhatian ayah tirinya yaitu Rasulullah, Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahuโ€˜alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wasallam bersabda kepadaku: โ€œwahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmuโ€. *[Shahih Al-Bukhari no.5376, Muslim no.2022]*

๐ŸŒน Terlihat dalam hadits ini, Nabi menyebut anak tiri cukup dengan sebutan anak, sebagaimana beliau memanggil anak-anak kandung beliau juga dengan panggilan anakku. Berarti Nabi tidak membedakan.

๐Ÿ‘‘ Bahkan, seperti dicatat Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, ketika Nabi akan menikahi Ummu Salamah yang merasa keberatan, salah satunya karena dia adalah janda beranak tiga, sedang mantan suaminya sudah meninggal dunia. Saat itu Rasulullah menjawab, โ€œAnak-anakmu adalah anak-anakku juga. Serahkan kepada Allah, semoga Dia memberi kecukupan.โ€ *[Al-Ishabah fi Tamyiz Ash-Shahabah]*

๐Ÿต Ada bukti lain dari hadits Nabi yang berstatus sunnah taqririyyah bahwa ibu tiri wajib menyayangi anak tiri, mendidiknya, mengurusnya, dan seterusnya sebagaimana anak kandung.

๐Ÿ“œ Hal ini terdapat dalam hadits Imam Al Bukhari hadits no. 6387 dan Imam Muslim hadits no. 715 (54) ketika Rasulullah berdialog dengan seorang sahabat yang bernama Jabir bin Abdullah yang baru saja menikah, _โ€œApakah kamu sudah menikah wahai Jabir?โ€_ Aku menjawab, “Sudah.” Rasulullah kembali bertanya, _โ€œGadis atau janda?โ€_ Aku jawab, “Janda.” Rasulullah berkata, _โ€œMengapa tidak kau nikahi gadis? Agar engkau dapat bermain dengannya dan ia bermain denganmu, atau engkau bersenda gurau dengannya dan ia bersenda gurau denganmu?โ€_ Lalu aku berkata, *”Ayahku telah meninggal dunia, meninggalkan tujuh atau sembilan orang anak perempuan. Aku tidak ingin mendatangkan kepada mereka orang yang sebaya (gadis) seperti mereka, sehingga aku menikahi wanita yang dapat mengurusi mereka.”* Lalu Rasulullah mendoakan dan mengatakan, _โ€œSemoga Allah memberikan keberkahan kepadamuโ€._

๐Ÿ“œ Dalam riwayat lain, jawaban Jabir, *โ€œAku ini memiliki saudari perempuan yang banyak. Aku menikahi janda agar ada wanita yang merawat, mengurusi dan menyisiri rambut merekaโ€*. Nabi pun menasehati, _โ€œAdapun jika engkau telah sampai di rumah, maka kumpulilah istrimu, kumpulilah istrimuโ€_ *[Shahih Al-Bukhari no. 2097 dan Muslim no. 1089]*

๐Ÿฅ Lebih dari itu, secara logika saja, tidak masuk akal bila agama kita menganjurkan untuk bershadaqah kepada anak-anak yatim, sementara memberi kepada anak tiri tidak bernilai tsawab (pahala) di sisi Allah. Betulkah logika ini? Betul sekali. Ada dalilnya bahwa laki-laki dan wanita pasangan suami-istri yang sudah sepakat untuk mengasuh anak yatim sebagai anak angkat, maka wajib menafkahinya. Berikut dalilnya.

๐Ÿ“œ Zainab Ats-Tsaqafiyyah radhiyallahu โ€˜anha berkata, โ€œAku pernah berada dalam masjid, ketika itu aku melihat Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda, โ€˜Bershadaqahlah kalian (para wanita) walaupun dengan perhiasan kalian.โ€™ *Sementara Zainab biasa memberikan infak kepada Abdullah dan anak-anak yatim yang berada dalam pengasuhannya*. Zainab berkata kepada Abdullah, โ€˜Tanyakan kepada Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam, apakah boleh bagiku memberikan infak kepadamu dan kepada anak-anak yatim yang dalam asuhanku?โ€™ Abdullah berkata, โ€˜Kamu saja yang bertanya kepada Rasulullah.โ€™ Aku pun pergi ke tempat Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam. Di depan pintu aku menjumpai seorang wanita dari kalangan Anshar, keperluannya (permasalahannya) sama dengan keperluanku. Ketika itu Bilal melewati kami, maka kami pun memanggilnya dan meminta kepadanya, โ€˜Tanyakan kepada Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam, apakah boleh bagiku memberikan infak kepada suamiku dan kepada anak-anak yatimku yang dalam asuhanku?โ€™ Kami juga berpesan, โ€˜Jangan engkau beritahu kepada Nabi siapa kami berdua.โ€™ Bilal pun masuk ke tempat Nabi dan bertanya kepada beliau. Setelahnya Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bertanya, โ€˜Siapa dua wanita yang bertanya itu?โ€™ Bilal menjawab, โ€˜Zainab.โ€™ โ€˜Zainab yang mana?โ€™ tanya Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam. Bilal menjawab, โ€˜Istri Abdullah.โ€™ โ€˜Iya, boleh dan ia akan mendapatkan pahala karena menyambung hubungan kekerabatan dan pahala shadaqahโ€™.โ€ *[Shahih Al-Bukhari no. 1466 dan Muslim no. 2315]*

๐ŸšŒ Maka berdasarkan dalil-dalil ini, seorang ibu tiri haram mutlak menyia-nyiakan anak tirinya yaitu anak suaminya. Begitu pula sebaliknya seorang ayah tiri wajib menafkahi anak tiri, yaitu anak istrinya. Bahasa kita, “Mau menikah, ya harus mau bertanggung jawab.โ€

๐ŸŒป Dalilnya? Ya di atas tadi. *Rasulullah menafkahi anak-anak tiri beliau dan menganggapnya sebagai anak sendiri.*

๐Ÿ“ Dijawab oleh
*H. BRILLY EL-RASHEED, S.PD.*
โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–
๐ŸšŒ Insyaallah ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ถ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ฎ berencana mendirikan Galeri Tanah Suci.

๐Ÿ“บ Dibuka kesempatan berdonasi untuk pembuatan APLIKASI KONSULTASI SYARIAH ANDROID GRATIS.

๐Ÿ“ป ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ถ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ฎ membutuhkan bantuan komputer desktop bekas untuk mendukung program dakwah digital dan dakwah bil qalam.

๐Ÿ˜ Dibuka kesempatan berdonasi untuk Mushalla Al-Istiqamah edisi #5 untuk pembelian perlengkapan sajadah, mukena, sarung, sound system, mushaf dan keramik dinding.

๐Ÿ“’ Donasi Mushalla #5:
1 – Indriani Surabaya 13/11 Rp 250.000
2 – Leni Lamongan 11/11 Rp 50.000
3 – Ryan Gresik 10/11 Rp 20.000

๐Ÿ“ฌ Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via WA *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

๐ŸŽ™ Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ถ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ซ๐Ÿ‡ฎ di *+62 857-3590-8108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

โš  Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

About quantumfiqih

Quantum Fiqih hanyalah sebuah rumus sederhana yang mencoba memudahkan untuk mempelajari Islam secara singkat namun mendalam.

Posted on 20 Oktober 2018, in Fiqih Nikah and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar